BWI-Mesjid Raya Mujahidin Bahas Wakaf Produktif

Oleh: Nur Iskandar

Pengurus Yayasan Mujahidin dipimpin Prof Dr H Thamrin Usman, DEA mengundang Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas wakaf produktif di atas lahan milik Mujahidin. Pertemuan berlangsung di Aula Serbaguna Mujahidin diikuti fungsionaris Yayasan Mujahidin dan BWI Kalbar yang diikuti pengurus inti, yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Acara yang dimulai dengan menikmati makan siang dibuka oleh Thamrin Usman dengan prolog. Bahwa Mujahidin perlu tampil sebagai teladan wakaf produktif. Hal ini berdasar komunikasinya dengan Ketua BWI Pusat yang juga sahabatnya ketika studi di Prancis, mantan Mendikbud, Prof Dr HM Nuh. Bahwa garansi selamat akhirat adalah tata kelola wakaf secara produktif.

Thamrin menyebut lahan Mujahidin secara internal seluas 6.3 ha. Secara eksternal juga ingin dikelola produktif.
Seusai sambutan Yayasan, Ketua BWI Kalbar Prof Dr H Kamarullah, SH, MH mengupas perwakafan sesuai UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf. Demikian juga Sekjen BWI Kalbar yang juga bidang Panais Zawaf Kanwil Kemenag Kalbar, Drs H Kaharuddin serta tambahan dari jurnalis yang meliput kegiatan tersebut dengan pengalaman liputan wakaf produktif.

Tanya jawab berlangsung semangat. Di dalamnya ada dukungan Ikadi maupun dewan syariah Bank Kalbar Syariah serta peserta bincang wakaf produktif.

Agenda di atas atas inisiatif Yayasan Mujahidin dan sedia mengkapitalisasi gerakan wakaf produktif di level lokal maupun nasional-internasional.

(Penulis adalah pegiat Literasi Wakaf-Wakaf Literasi. Anggota Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bidang wakaf produktif. CP-WA 08125710225)