Dimodali Rp100 Juta, Tanah Wakaf jadi Hamparan Cabai dan Jagung

Inkubasi Wakaf Produktif Ponpes Al Muhajirin

Satu lagi terobosan pemberdayaan ummat dari Kementerian Agama RI di Kalbar. Setelah sukses Program Kampung Zakat di Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung, Sambas,  kali ini di-launching Inkubasi Wakaf Produktif. Kubu Raya beruntung. Pondok Pesantren Al Muhajirin, Rasau Jaya menjadi percontohan. Satu-satunya di Kalbar.

MARSITA RIANDINI, Rasau Jaya

H TARMIZI TOHOR begitu ceria. Saat memasuki area kebun Cabai Pong dan Jagung, Direktur Wakaf dan Zakat Kemenag RI, ini dengan cekatan siap memanen jagung yang tumbuh subur. “Yuk… kita panen jagung,” kata pria yang hobi mancing ini dengan tak sabar.

Tanpa aba-aba, tangan Tarmizi langsung mematahkan batang jagung. Hal yang sama juga diikuti rombongan kementerian dan undangan yang hadir. Tarmizi pun tak lupa minta diabadikan fotografer dengan latar belakang tanaman cabai dan jagung.

Panen Cabai Pong dan Jagung menandai Launching Inkubator Wakaf Produk, Kementerian Agama RI pada Jumat (29/6) pagi di Desa Rasau Jaya. Program ini menyebar di 26 daerah seluruh Indonesia. Bantuan modal sebesar Rp100 juta diberikan kepada nazir yang mengelola wakaf produktif.

“Bantuan ini diberikan kepada nazir-nazir yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengelola wakaf produktif,” kata Tarmizi kepada Pontianak Post usai panen. Bantuan diberikan kepada mereka yang sudah memulai usaha dengan memanfaatkan tanah wakaf. Inkubasi wakaf produktif  menjadi pilot projek percontohan dalam pengelolaan wakaf.

Diakui Tarmizi Tohor, tanah wakaf di Indonesia mencapai 56.000 hektar. Dari luas itu, untuk pemberdayaan ekonomi tak sampai lima persen. Lebih banyak untuk kuburan, rumah ibadah dan pendidikan. Tantangan terberat ke depan bagaimana lahan wakaf yang luas dan tidak produkif itu diberdayakan untuk kesejahteraan ummat.

Secara perlahan, berbagai program sudah diluncurkan Kemenag. Mulai dari pelatihan nazir, membuat standar kompetensi nazir, peningkatan kapasitas KUA yang juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf,  hingga program pemberian bantuan modal dan pembinaan dalam pemberdayaan ummat.

Dijelaskan Tarmizi Tohor, dalam program ini pihaknya tidak sendirian. Mengandengan kerjasama berbagai pihak seperti Pemkab, Pemprov, Baznas, Bank Indonesia, perbankan, BWI dan berbagai pihak lainnya. “Sinergi kerjasama ini memungkinkan pelaksanaan program dapat tercapai dengan baik,” jelasnya.

Bupati Kubu Ruya Muda Mahendrawan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Agama RI menjadikan Ponpes Al Muhajirin menjadi pilot project Program Inkubator Wakaf Produktif. “Kami sangat senang sekali dengan kehadiran progam ini. Pemuda-pemuda Kubu Raya sangat siap,” kata Muda.

Dia berharap program ini tidak saja di Desa Rasau Jaya, namun juga di desa-desa lain di Kubu Raya. Kabupaten ini telah menjadi sumber pangan di Kalbar. Mulai dari pertanian, daging, telur, ikan dan kebutuhan lainnya. Kehadiran program wakaf tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Memberikan motivasi generasi muda untuk bekerja lebih giat lagi.

Sinergi Program Inkubasi Wakaf Produktif ini juga melibatkan Bank Indonesia dan Rumah Zakat. BI memberikan bantuan untuk pembibitan. Sedangkan Rumah Zakat melakukan pendampingan manajemen. “Mulai dari penanam, keuangan hingga pemasaran. Diharapkan dengan sinergi ini hasilnya bisa lebih maksimal,” kata Branch Manager Rumah Zakat Kalbar Asrul Putra Nanda.

Kehadiran Yayasan Al Muhajirin di Desa Rasau Jaya telah melalui perjalanan panjang. Ketua yayasan, Suhartono, SE memaparkan yayasan ini bermula dari  pengajian Majelis Taklim yang diasuh oleh KH Mas’udi pada tahun 80-an. “Pada tahun 1989 berdiri Yayasan Bina Utama. Dalam perjalananya berubah menjadi Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin,” ujarnya.

Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin menaungi beberapa lembaga amal dakwah dan usaha yaitu DKM Masjid Miftahul Huda, Pendidikan Formal (Raudhatul Athfal al-Muhajirin, Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Khair dan Madrasah Tsanawiyah al-Muhajirin, Madrasah Aliyah al-Muhajirin), Pondok Pesantren Al Muhajirin (pondok pesantren memiliki lembaga fundrising yaitu Beasiswa Santri al-Muhajirin), Unit Usaha Ekonomi Produktif (Konveksi, Agro Bisnis, Penyewaan Kios/Ruko, sewa lahan).

Pada tanggal 18 November 2009 Madrasah Aliyah Al Muhajirin berubah status menjadi sekolah negeri di bawah naungan Kementrian Agama.  Pihak Yayasan Pondok mewakafkan tanahnya sebesar satu hektar untuk pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Negeri Kubu Raya.

Diungkapkan Suhartono, untuk membiayai operasional pondok pesentren, yayasan memiliki unit usaha ekonomi produktif. Maka dibentuklah koperasi sebagai badan pengelola. Bidang usaha yang dilakukan diantaranya Agribisnis, Konveksi, Sewa Lahan, dan Sewa Kios/Ruko. “Kami juga bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Tanah wakaf seluas 17.046 meter persegi dari wakif Djaya Asmita juga dikembankan untuk Program Agrobisnis. Lahan yang subur ini ditanam Cabai, Tomat, Jagung, dan Pepaya. Potensi hasil pertanian untuk Cabai 2.500 kg/tahun, Tomat 5.000 kg/tahun, jagung 100 karung/ tahun dan Pepaya 24.000 kg/tahun.

Suhartono optimis kedepan usaha agrobisnis ini makin berkembang. Karena itu dia mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama atas ditunjuknya Ponpes Al Muhajirin sebagai pilot project Inkubasi Wakaf Produktif di Kalbar. Pihaknya berencana untuk mengembangkan usaha agribisnis menjadi agrowisata. Juga budi daya perikanan, peternakan dan Balai Latihan Kerja berbasis Komunitas Pondok Pesantren. “Semoga saja program ini bisa terwujud,” ujarnya berharap.**