Badan Wakaf Indonesia

Pengurus BWI Kalbar Resmi Dilantik, Didorong Perkuat Wakaf Produktif dan Kelembagaan Nadzir

PONTIANAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024–2027 bersama pengurus BWI kabupaten/kota se-Kalbar masa jabatan 2025–2028 resmi dilantik, Senin (7/7/2025) di Pendopo Gubernur Kalbar.

Acara pelantikan dirangkai dengan kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan sebagai langkah awal memperkuat peran strategis BWI dalam pengelolaan wakaf di Kalbar.

Ketua BWI Kalbar Brigjen Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BWI Pusat atas amanah yang diberikan untuk memimpin selama tiga tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap para nadzir (pengelola wakaf) serta penguatan sistem pengelolaan wakaf yang lebih profesional.

“Selama ini masyarakat mengenal wakaf hanya sebatas masjid, makam, dan madrasah. Padahal, potensi wakaf sangat variatif dan bisa menjadi pilar ekonomi umat jika dikelola secara produktif,” tegas Andi Musa.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia nadzir menjadi prioritas utama. Selain itu, koordinasi dan sinergi antar pengurus di semua tingkatan akan diperkuat melalui rencana kerja bersama yang akan disusun dalam rapat kerja perdana, Selasa (8/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I menyatakan komitmen penuh Kemenag dalam mendukung BWI. Ia mendorong pengurus BWI untuk meningkatkan wakaf produktif, memperluas program sertifikasi tanah wakaf, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, mengingatkan bahwa wakaf adalah ajaran Islam yang bersifat universal dan merupakan warisan tradisi orang-orang cerdas. “Para sahabat Nabi seperti Umar bin Khattab dan Usman bin Affan telah memberikan contoh wakaf yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini,” ujarnya.

KH Tatang juga mengapresiasi capaian Kalbar yang menempati posisi keempat secara nasional dalam indeks wakaf. Capaian ini menurutnya perlu ditingkatkan dengan memperkuat manajemen dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa wakaf tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki aspek sosial dan pembangunan yang luas. “Wakaf harus menjadi pilar pembangunan daerah. Kita perlu inovatif dan adaptif, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk menggali potensi wakaf,” pesannya.

Ia mencontohkan pengelolaan wakaf di Kuching, Malaysia yang berhasil membangun mal dan gedung bertingkat dari dana wakaf. Gedung tersebut disewakan dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh wakaf nasional dan daerah. Diharapkan, pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi kebangkitan pengelolaan wakaf di Kalimantan Barat.**