Pontianak – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penerimaan wakaf uang sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin, 26 Mei 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar, Pontianak.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, SE, MM dan Ketua BWI Kalbar, Brigjen (Pol) Purn. Drs. H. Andi Musa, SH, MH.
Dalam sambutannya, Andi Musa menjelaskan bahwa kerja sama antara BWI Kalbar dan Bank Kalbar sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2021 dengan masa perjanjian selama lima tahun.
“Karena masa perjanjiannya telah berakhir, maka kerja sama ini perlu diperpanjang agar manfaat wakaf uang bisa terus dikembangkan di Kalbar,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan pengembangan wakaf uang masih cukup besar. “Banyak masyarakat yang belum memahami wakaf uang. Wakaf masih lebih dikenal dalam bentuk fisik seperti masjid, madrasah, dan makam,” katanya.
Untuk itu, BWI Kalbar terus mendorong inovasi dalam pengembangan wakaf, salah satunya melalui program wakaf profesi untuk ASN. Rencana ini, menurutnya, sudah disampaikan kepada Gubernur Kalbar dan mendapatkan sambutan positif.
“Wakaf sangat besar manfaatnya dan memiliki sejarah panjang dalam Islam. Kita bisa belajar dari wakaf sumur Utsman bin Affan di Makkah yang hingga kini masih dimanfaatkan oleh umat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa bisnis syariah di Bank Kalbar terus tumbuh dan siap menjadi bagian dari penguatan ekosistem wakaf di daerah.
“Kami sangat mendukung program wakaf untuk ASN, bahkan juga mendukung pengembangan wakaf bagi calon pengantin (catin) sebagai bagian dari gerakan kesadaran berwakaf sejak dini,” ujar Rokidi.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, diharapkan pengelolaan wakaf uang di Kalbar dapat berjalan lebih sistematis, profesional, dan memberikan kemaslahatan yang luas bagi masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang melalui sistem keuangan yang amanah, transparan, dan profesional. Bank Kalbar akan bertindak sebagai mitra penerima wakaf uang yang dikelola oleh BWI Kalbar untuk mendukung program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pertimbangan dan Pengurus BWI Kalbar, termasuk Ketua BWI Kota Pontianak dan Ketua BWI Kabupaten Kubu Raya.
Dari manajemen Bank Kalbar hadir para direktur dan kepala devisi.
Tinggalkan Balasan