Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan supervisi pembangunan Masjid Mujahidin, Senin (28/10/24). Supervisi dipimpin Ketua BWI Kalbar Prof Dr H Kamarullah didampingi Sekretaris BWI yang juga Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Kalbar, Drs H Rohadi Fauzi, M.Si.
Kunjungan sekira pukul 13.30-14.30 WIB tersebut disambut pengurus masjid, kontraktor dan juga perwakilan Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Supervisi ini merupakan bagian dari tugas BWI melakukan pengawasan terhadap peralihan tanah wakaf berikut masjid akibat terkena projek strategis nasional berupa pembangunan Pelabuhan Laut Internasional Tanjungpura di kawasan Kijing Kabupaten Mempawah sekira 83 km dari Kota Pontianak ibukota Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam suasana kekeluargaan, rombongan BWI memonitor seluruh segmen pembangunan mesjid baru yang berada di Desa Bundung Laut. Secara fisik Mesjid Mujahidin hasil ruilslag telah difungsikan untuk salat lima waktu.
Suasana dalam mesjid ada penambahan dua buah pilar utama, penyelesaian krawang jendela dan finishing eksterior maupun interior.
Kepada pihak Pelindo, BWI mengarahkan agar Mesjid Mujahidin yang baru ini dapat terus dibantu penyelesaiannya hingga 100 persen sehingga terealisasi seluruh kesepakatan sebelumnya merujuk kepada UU Wakaf.
Komo selaku wakil pihak Pelindo menerima arahan dengan baik dan meneruskan seluruh arahan BWI Kalbar kepada unsur pimpinan di Jakarta.
Dalam catatan BWI ada tiga titik wakaf yang diruilslag akibat projek strategis yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2023 masing-masing dua buah mesjid dan satu makam muslim. Seluruh ruilslag sudah selesai, kecuali Mesjid Mujahidin.**