PUTUSSIBAU – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kapuas Hulu masa bakti 2021 – 2023 resmi dilantik, Selasa (10/8).
Pelantikan BWI Kapuas Hulu yang berjumlah 12 orang itu digelar di Gedung FKUB, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.
Hadir pula Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, dan tamu undangan lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengurus BWI KAPUAS Hulu Periode 2020-2023 diketuai Sopuan, Wakil Ketua Ahmad Syauqi, Sekretaris Wawasan, Bendahara Ramli dan dilengkapi divisi-divisi.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Wahyudi Hidayat mengungkapkan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, Kapuas Hulu menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kapuas hulu yang baru saja dilantik.
“Semoga amanah ini semakin meningkatkan komitmen pengurus BWI untuk bisa maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya, dalam menggairahkan dan melakukan inovasi serta optimalisasi peningkatan kesadaran Berwakaf di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucap Wabup.
“Dengan demikian dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi umat maupun pengembangan infrastruktur publik,” harap Wabup.
Dikatakan Wabup, wakaf merupakan amanah umat yang nilai ibadahnya sangat tinggi, jika tersalurkan dan terkelola sesuai tuntunan syari’ah. Oleh karenanya Wabup kembali mengharapkan pengurus Wakaf Kabupaten Kapuas Hulu yang baru saja di lantik dapat mengemban amanah tersebut.
Ditambahkan Wabup, esensi wakaf adalah pertumbuhan yang tidak pernah berhenti, karena wakaf sudah menjadi budaya, maka selanjutnya akan membudaya.
“Selamat bekerja dan kami tunggu programnya dan kami siap mendukung untuk kepentingan kita bersama. Saya titip pesan kepada kantor Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional, harus segera dengan cepat mengurus sertifikat ini, karena khawatir para wakif atau orang yang berwakaf tidak sempat merasakan manfaat dari harta yang telah diwakafkan. Kalau bisa cepat. kenapa harus lama-lama” pungkas Wabup Wahyudi Hidayat. (dRe)