BPN-BWI Sambas MoU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Agenda penandatanganan MoU antara Kepala BPN Sambas dengan pengurus BWI Kabupaten Sambas dilaksanakan hari Senin, 6 Februari 2023 bertempat di Aula Kemenag Sambas.

Dalam acara tersebut Dr. H. Sumar’in selaku ketua BWI menyampaikan sambutan hangatnya kepada Kepala BPN terhadap MoU yang dilaksanakan.

“Semoga dengan MoU ini mampu membangun sinergisitas dan kekompakan dari kedua pihak dalam menguatkan dan membangun perwakafan di Kabupaten Sambas,” kata Sumar’in.

Diungkapkan salah satu potensi kekuatan umat Islam di Kabupaten Sambas adalah pengembangan wakaf. Karena itu perlunya sinergisitas antara BPN dan BWI agar potensi wakaf lebih maksimal.

Kepala BPN Sambas Zulfitriansyah menyampaikan bahwa MoU ini merupakan sinergi dengan Program BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi wakaf. Dalam kesempatan itu, BPN juga mensosialisasi program pemasangan patok tanah agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Program sosialisasi ini mustinya sampai pada para nazir agar tanah wakaf aman dan dapat terlindungi.

Kepala Kemenag  Kabupaten Sambas H. Sipni dalam arahannya mengungkapkan rasa bahagia dengan kegiatan MoU ini. Dia berharap kegiatan ini tidak hanya seremoni saja tapi harus ada langkah nyata untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Penyelenggara zakat, wakaf, BWI dan BPN segera berkolaborasi melakukan pendataan dan pemetaan asset wakaf untuk segera di sertifikasi,” ujar Sipni.**