BPN-BWI Solid Lakukan Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Erwin Rachman memimpin rapat percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kubu Raya didampingi BWI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bertempat di aula Kantah ATR/BPN Kubu Raya, Kamis, 10/3/22. Rapat juga diikuti para Kepala Kantor Agama Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.

Pada rapat selama lebih kurang dua jam tersebut dihimpun data tanah wakaf se-kabupaten yakni sebanyak 514.

“19 titik wajib kita selesaikan, 99 berikutnya menyusul,” ungkap Kepala BWI Provinsi Kalbar, Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, MH menyikapi program percepatan yang sedang berjalan, sebagai turunan dari kerjasama BWI Pusat serta Kementerian ATT/BPN dan dana tertuang di dalam APBN.

Forum rapat percepatan mengoleksi dan mengoreksi data per kecamatan terutama adanya akta ikrar wakaf dan nadzir yang mengisi blanko administrasi secara komplit.

Forum menyepakati dibentuknya kanal grup WhatsApp untuk saling koordinasi agar target tercapai dengan sebaik-baiknya.

Prof Kamarullah berharap BPN Kubu Raya bisa menjadi roll model bagi BPN se-Kalbar dalam upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Hal ini disambut dengan baik oleh Kantah ATR/BPN Kubu Raya, Erwin Rachman. “Intinya kalau dari PPAIW aman, KUA aman, dan BWI pun aman, kami akan cepat menerbitkan sertifikat tanah wakaf,” ujarnya.

Kepada para nadzir atau wakif yang tanah wakafnya belum bersertifikat dapat segera mendaftarkan ke BPN dengan konsultasi ke KUA Kecamatan ataupun Badan Wakaf Indonesia. (kan)