Launching Wakaf Tunai Calon Pengantin; Cintamu Seabadi Wakafmu

Pernikahan sesuatu yang sangat sakral dilakukan. Dilakoni sekali dalam seumur hidup. Karena itu, momen yang indah ini tidak dilupakan begitu saja. Berbagai moment keunikan dilakukan agar bisa terpatri dalam hidup. Kini lagi trend, pasangan yang akan menikah, melakukan ikrar wakaf tunai. Bahkan ada yang menjadikan Akta Ikrar Wakaf sebagai mahar perkawinan atau barang antaran.

 

MARSITA RIANDANI

 

BADAN Wakaf Indonesia (BWI) Kalbar melakukan inisiasi bagi calon pengantin (Catin) yang akan melakukan wakaf uang tunai. Program ini dihadirkan karena memiliki potensi yang cukup besar. Wakaf tunai juga menjadi instrument untuk meningkatkan potensi wakaf.

“Tahun lalu kita berkunjung ke Yogya. Ada satu KUA yang membuat program Wakaf Tunai Catin ini. Dari program tersebut bisa membuat ekonomi desa menjadi lebih baik. Banyak usaha-usaha yang bisa dikembangkan,” kata Ketua BWI Kalbar Prof. H. Kamarullah, SH, M.Hum.

Kalbar juga memiliki potensi besar wakaf tunai dari Catin ini. Jumlah KUA di Kalimantan Barat tercatat 164 yang tersebar di 14 kabupaten/ kota. Apabila dalam satu minggu ada satu pasangan saja yang berwakaf tunai Rp.50.000,-, maka dalam setahun (52 minggu) akan terhimpun dana wakaf tunai Rp.442.800.00,-

Program wakaf tunai selama ini sudah berjalan. Kerjasama BWI Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar dan Bank Kalbar Syariah. Dana yang terhimpun sekitar Rp.100 juta. Dana ini nanti akan terus bertambah dan akan menjadi dana abadi. Dari pengembangan dana wakaf ini, akan digunakan untuk berbagai program.

Wakaf tunai calon pengantin telah di-launching di Provinsi Sumatera Barat dan Lampung. Kalbar direncakan pada Sabtu, 11 November 2023. Kegiatan ini bersamaan dengan Festival Akbar Wakaf Kalbar di Gedung Garuda, Komplek Kantor Gubernur Kalbar. Program ini kerjasama BWI Kalbar, Kemenag Kalbar dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakaf Tunai Calon Pengantin atau Catin telah dilakukan sejumlah KUA di Indonesia. Secara nasional program ini dimulai pada Juni 2023 lalu. Pasangan pengantin sebelum ikrar nikah berwakaf tunai. Besarnya jumlah wakaf disesuaikan kemampuan calon pengantin.

Ketua BWI Prof. Mohammad Nuh, DEA mengatakan catin, bisa disebut sebagai Wakaf Tanda Keabadian Cinta yang mana pahalanya akan terus mengalir ke mereka karena Wakaf tidak hanya menyediakan ladang kebaikan di dunia bagi pasangan suami istri  namun sampai ke akhirat juga.

Selain itu, Prof. Nuh menyatakan Wakaf Tunai Catin ini untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada calon pengantin. dan telah dimulai sejak Juni 2023, dan sudah ada beberapa KUA yang memulai.

“Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan  capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan Era Presiden SBY ini berharap  Wakaf Tunai Catin ini bisa menjadi solusi penanganan masalah kemiskinan dan serta mempunyai manfaat yang luar biasa. Serta patut dicontoh pasangan calon pengantin lainnya.

BSI telah menjadi fasilitator utama menyiapkan program wakaf uang untuk Calon Pengantin dengan tagline Agar Cintamu Seabadi Wakafmu.

Program ini merupakan program kampanye kolaborasi antara BSI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama untuk menggalakkan kepedulian untuk berwakaf di kalangan generasi muda secara mudah dan tidak memberatkan.**