Wakaf Tunai Calon Pengantin Diluncurkan

Kanwil Kemenag Kalbar memberikan cenderamata kepada pasangan calon pengantin yang telah melakukan wakaf uang.

BWI Kalbar dan Kemenag Kalbar menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam Program Wakaf Catin (Calon Pengantin). Penandatangan dilakukan bersamaan Festival Wakaf Akbar Kalbar di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar pada Sabtu (11/11).

Dua pasang calon pengantin dihadirkan dalam kegiatan ini. Mereka langsung mempraktekkan dengan scand barkode untuk wakaf tunai Catin dengan qris. Pasangan ini mendapat aplous dari peserta seminar. Apalagi ini pertama kali dilakukan di Kalbar.

Deputy Funding and Transaction Regional 9 Banjarmasin Rahmatiah menyambut baik kerjasama ini.

Menurutnya, wakaf tidak terlepas dari industri filantropi Islam yang mencerminkan ajaran kasih sayang, keadilan, dan solidaritas dalam komunitas muslim. Serta mengajarkan pentingnya berbagi rezeki dan saling peduli terhadap sesama.

Pasangan Calon Pengantin foto bersama pengurus BWI Kalbar

Umat Islam di Indonesia yang jumlahnya mencapai 87% dari total populasi masyarakat, memiliki kekuatan yang besar untuk dapat menggerakkan roda industri filantropi Islam dengan gerakan amal yang sustain, dalam bentuk Wakaf.

Pada tahun 2022 BWI dan Kemenag RI menyatakan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun namun per Oktober 2023 yang terealisasi baru Rp2.3 triliun.

“Alhamdulillah hari ini total dana berstatus wakaf di seluruh Indonesia yang dititipkan di BSI sebesar Rp340 Miliar. Hal ini jugalah yang mengantarkan BSI menjadi LKS-PWU terbaik dari BWI pada tahun 2022,” ujar Rahmatiah.

BWI dan Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, BSI telah meluncurkan Program Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) sebagai ikhtiar memasyarakatkan Wakaf dengan membersamai optimalisasi penghimpunan Wakaf Uang melalui mereka yang hendak memulai lembaran baru dan ibadah seumur hidupnya.

Penandatangan kerjasama BWI Kalbar dan BSI Kalbar untuk Wakaf Calon Pengantin (WTC)

Pada dasarnya Nikah dan Wakaf memiliki kesamaan yakni mengharapkan keabadian. Sehingga, harapannya sejak dini generasi muda melalui program WTC ini dapat mengenal keuangan sosial syariah yakni Wakaf sebagai ibadah yang mudah, ringan, dan dapat dilakukan oleh siapa saja.

Kalimantan Barat menjadi Provinsi ke-6 yang melakukan launching setelah sebelumnya di Sumbar, Lampung, Sulsel, Jambi, dan Kaltim.

Di mana di setiap provinsi melibatkan semua KUA sebagai point of Wakaf collection. Dana Wakaf dikelola oleh BWI sebagai Nazhir berkolaborasi dengan Kemenag dan BSI sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang).

Dengan sinergi yang kita jalin di Kalimantan Barat ini, diharapkan dapat membersamai setiap aktivitas industri filantropi Islam khususnya Wakaf melalui produk-produk keuangan BSI sebagai bentuk keberpihakan BSI kepada aktivitas sosial dan demi mewujudkan kemashalatan yang lebih luas pada masyarakat Kalimantan Barat.(pontianak post/man)