Wakaf Jadi Instrumen Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

PELANTIKAN : Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh lantik pengurus BWI Perwakilan Kubu Raya,  Mempawah, dan Pontianak, Selasa (25/10). MARSITA RIANDINI/PONTIANAK POST

SUNGAI RAYA – Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh melantik Pengurus BWI Kubu Raya,Mempawah dan Pontianak, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (25/10). Mantan Menteri Pendidikan itu menyebut amanat sebagai anggota BWI, harus ditunaikan dengan kinerja sebaik-baiknya untuk memajukan wakaf sehingga bisa berkontribusi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.

Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Zakat Kemenag RI, Tarmizi Tohor dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Kementerian Agama, BWI dan Pemda harus saling bersinergi dalam mengembangkan wakaf dan zakat. “Ketiganya ini tidak bisa dipisahkan dalam perwakafan,” ujarnya.

Bupati  Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku siap untuk berkoordinasi, memberi dukungan, serta penguatan agar skema wakaf menjadi sebuah hal yang dibutuhkan. Bahkan meningkatkan partisipasi komunitas, masyarakat bahkan sampai tingkat desa. Muda mencontohkan salah satu warganya yang mewakafkan pohon langsat. Menurut Muda wakaf tidak harus tanah, tetapi pohonnya saja bisa diwakafkan. Tanaman lain yang potensial untuk menjadi wakaf, kata dia, adalah pohon pinang.

Rohadi, Kepala Bidang Penaizawa Kanwil Kemenag Kalbar mengatakan, pelantikan ini menambah daftar BWI kabupaten kota di Kalimantan Barat. “Sebelumnya ada tujuh, nah sekarang bertambah tiga. Tinggal empat kabupaten lagi yang belum,”ujarnya.  Rohadi berharap, para pengurus yang dilantik ini tidak hanya menjadikan wakaf sebagai aset penting umat Islam, tetapi juga mengembangkannya secara produktif. “Karena salah satu tugas pengurus BWI itu melakukan pembinaan terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf yang dilakukan nadzir,” sambungnya.

Kamarullah, Ketua BWI Perwakilan Kalbar berharap para pengurus yang dilantik dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik agar manfaat wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya. “Teman-teman yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, sehingga menjadikan perwakafan di Kalbar sebagai instrumen yang membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (mrd)