Pengurus BWI Sintang Resmi Dilantik

BADAN Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang menggelar pelantikan pengurus untuk periode 2021 – 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (23/7). Diharapkan kehadiran mereka dapat mencari solusi dari permasalahan tanah wakaf di Bumi Senentang.

Ketua BWI Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan kepada rekannya yang baru saja dilantik bahwa BWI punya tanggung jawab yang besar dalam mengelola tanah wakaf. Terlebih ia menilai bahwa tanah wakaf di Sintang sangat luas.

Dijelaskan dia bahwa total tanah wakaf di Kabupaten Sintang mencapai 317 persil, dengan luas 925 ribu meter persegi atau hampir 10 hektare. “Sementara baru 186 yang bersertifikat. Yang belum bersertifikat ada 131, plus dengan permasalahan-permasalahan,” katanya.

Ia pun berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tanah wakaf ini bersama Badan Pertanahan Nasional. Ia juga akan mengembangkan peruntukkan tanah wakaf agar tidak sebatas untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.

“Mudah-mudahan pendataan, pengelolaan, dan pengawasan tanah wakaf ini bisa lebih maksimal. Kita akan tertibkan administrasi tanah wakaf ini,” katanya.

Sementara di kesempatan yang sama, Sekretarus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kaharudin mengatakan bahwa ada beberapa tugas dari BWI.

Pertama, sebut dia, melakukan pembinaan terhadap nazir (orang yang dipercaya mengelola harta wakaf yang diamanatkan pewakaf) dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

Kedua, dia menambahkan, melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf.

“Bagaimana harta benda wakaf ini dikelola dengan sebaik-baiknya. Paling tidak, mengamankan agar tidak melenceng dari peruntukannya,” katanya.

Ketiga, sebut dia, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Keempat, dia menambahkan, memberhentikan dan mengganti Nazir. Kelima, memberikan persetujuan atas pertukaran harta benda wakaf.

“Kewenangan ini ada di tangan BWI. Kita harapkan dipahami betul oleh pengurus BWI. Termasuk di tingkat kabupaten hingga pengelolaan tanah wakaf berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ris/pontianak post)